REKANAN

Senin, 24 Januari 2011

BAB IV (Pemikiran Filsafat Pendidikan Ar-Razi)


BAB IV

KAJIAN PEMIKIRAN HUMANISTIK AR-RAZI

DALAM PENDIDIKAN


 
A.     Kebebasan dan Toleransi,
         Kondisi pendidikan yang sarat dengan persoalan menjadikan sebagian orang berusaha mencari konsepsi alternatif pendidikan. Salah satu alternatif yang belakangan cukup
sering disebut adalah pendidikan pembebasan yang digagas oleh Paulo Freire. Konsep pendidikan ala Freire banyak menarik perhatian karena tidak hanya memberikan kritik terhadap praktek pendidikan yang dinilai menindas, tetapi juga menawarkan bentuk pendidikan alternatif yang membebaskan.
         Spirit utama yang melatar-belakangi konsep pendidikan pembebasan Freire adalah ketertintadasan dan ketidakadilan. Dunia pendidikan yang secara esensial mempunyai tujuan menjadikan manusia sadar akan eksistensi kemanusiaannya, justru menjadi pendukung rezim yang menindas. Praktek pendidikan dalam kenyataannya makin mengokohkan bagi tumbuh dan berkembangnya kultur ketidakadilan dan hegemoni di masyarakat.
         Menurut Paulo Freire, di Brazil pada paruh 1960-an, kala itu pendidikan di Brazil telah menjadi alat penindasan dari kekuasaan untuk membiarkan rakyat dalam keterbelakangannya dan ketidaksadarannya bahwa ia telah menderita dan tertindas. “Pendidikan gaya Bank”, dimana murid menjadi celengan dan guru adalah orang yang menabung, atau memasukkan uang ke celengan tersebut, adalah gaya pendidikan yang telah melahirkan kontradiksi dalam hubungan guru dengan murid. Konsep pendidikan gaya Bank juga akan memelihara kontradiksi tersebut dan mempertajamnya, sehingga mengakibatkan terjadinya kebekuan berfikir dan tidak munculnya kesadaran kritis pada murid. Murid hanya mendengarkan, mencatat, menghapal dan mengulangi ungkapan-ungkapan yang disampaikan oleh guru, tanpa menyadari dan memahami arti dan makna yang sesungguhnya.[1] Inilah yang disebut Freire sebagai kebudayaan bisu (the culture of silence).
         Kesadaran kritis menjadi titik tolak pemikiran pembebasan Freire. Tanpa kesadaran kritis rakyat bahwa mereka sedang ditindas oleh kekuasaan, tak mungkin pembebasan itu dapat dilakukan. Karena itu, konsep pendidikan Freire ditujukan untuk membuka kesadaran kritis itu melalui pemberantasan buta huruf dan pendampingan langsung dikalangan rakyat tertindas.
         Pendidikan pembebasan menurut Freire adalah pendidikan yang membawa masyarakat dari kondisi “masyarakat kerucut” (submerged society) kepada masyarakat terbuka (open society).       
         Spirit liberatif dalam pendidikan sebenarnya bukan monopoli Paulo Freire. Tokoh dan pemikir Islam Abu Bakar Muhammad Ibn Zakaria Ar-Razi, yang selanjutnya disebut dengan Ar-Razi, pada dasarnya juga dapat dikategorikan sebagai seorang pemikir pendidikan pembebasan.
         Pemikiran Ar-Razi dapat dijadikan salah satu rujukan untuk merekonstruksi pendidikan ke arah yang lebih mencerahkan. Ide Ar-Razi tentang pendidikan pembebebasan berkorelasi erat dengan demokrasi dan kemerdekaan manusia. Kebebasan dimata Ar-Razi memegang peranan sentral karena terkait dengan eksistensi manusia. Manusia adalah penguasa atas dirinya dan karena itu fitrah manusia adalah menjadi merdeka, menjadi bebas. Pendidikan untuk kebebasan juga berarti pemerdekaan atau pembebasan manusia dari situasi-situasi batas yang menindas di luar kehendaknya.
         Menurut Ar-Razi hidup adalah kesempatan untuk keluar dari kebodohan menuju kebahagiaan sejati melalui proses belajar. Untuk sampai pada kebahagiaan sejati perlu didahului dengan proses penyadaran atas hakekat diri dan kebahagiaan. Kebahagiaan yang tidak didahului proses penyadaran berarti kebodohan, yang berpotensi menjerumuskan ke arah penyimpangan.[2]
         Bertolak dari pandangan filosofis Ar-Razi terhadap diri manusia dan dunia yang mengitarinya, maka pendidikan haruslah berorientasi pada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri. Pengenalan yang bersifat objektif sekaligus bersifat subjektif. Dalam artian, kebutuhan objektif untuk merubah keadaan yang tidak manusiawi selalu memerlukan kemampuan subjektif untuk mengenali terlebih dahulu keadaan yang tidak manusiawi yang terjadi secara objektif. Tanpa dibarengi dengan dialektika semacam itu, maka akan terjebak dalam kerancauan pola berfikir, karena kesadaran subjektif dan kemampuan objektif merupakan suatu fungsi dialektis yang ajeg (constant) dalam diri manusia dalam hubungannya dengan kenyataan yang saling bertentangan dan harus dipahami. Hubungan dialektis tersebut tidak berarti persoalan mana yang lebih benar atau yang lebih salah, melainkan sebuah hubungan yang saling terkait untuk menuju penyadaran diri akan realitas dunia sekitar. Penyadaran diri akan realitas dunia sekitarnya, akan memunculkan sikap toleran, sanggup hidup bersama dengan orang lain yang berbeda dengan dirinya, selama tidak ada penipuan dan fitnah.
         Oleh karena itu, pendidikan harus melibatkan tiga unsur dalam hubungan dialektika tersebut, yaitu: pengajar (guru), peserta didik (pelajar), dan realitas dunia. Yang pertama dan kedua adalah subjek yang sadar, sementara yang ketiga adalah objek yang tersadari atau disadari. Hubungan dialektis yang semacam inilah yang tidak terdapat dalam pendidikan kita selama ini.
         Pendidikan dapat dikatakan demokratis yang membebaskan apabila bercirikan lima hal, yaitu:
1.      Tingginya komitmen keilmuan.
2.      Menempatkan guru (pendidik) dan murid sebagai subyek pendidikan yang saling berintegrasi, saling mengisi dan saling melengkapi.
3.      Menempatkan pendidikan dan peserta didik secara proporsional; satu pihak sebagai penyampai ilmu dan pihak lain sebagai penerima ilmu. Keduanya menghindari kecongkakan intelektual dan superioritas bagi guru serta imperioritas bagi murid.
4.      Konsisten dengan prinsip belajar tuntas (lif long education).
5.      Tidak hanya berhenti pada retorika dan teori, tetapi dilanjutkan dengan langkah-langkah konkrit secara estafet dan pengalaman ilmu.[3]
         Dalam relasinya dengan manusia, Ar-Razi memandang bahwa struktur kepribadian manusia terbangun oleh tiga macam unsur jiwa, yaitu:
1.       Unsur jiwa rasional dan ketuhanan (an-Nafs an-Natiqah wa al-Ilahiyyah),
2.       Unsur jiwa amarah dan hewani (an-Nafs al-ghadlabiyah wa al-hayawaniyah),
3.       Unsur jiwa berkembang dan nafsu (an-Nafsu an-Nabatiyah wa an-Namiyah wa al-Syahwaniyah).
Masing-masing unsur jiwa tersebut menyiratkan potensi dasar yang dimiliki manusia sebagai penopang kepribadiannya. Ketiganya menunjukkan gambaran kepribadian manusia secara utuh menurut potensi-potensi dasar yang dimiliki. Kepribadian manusia terbentuk dari cara bagaimana manusia memainkan ketiga potensi tersebut. Kecenderungan ke salah satu potensi akan membentuk corak kepribadian tertentu. Upaya yang dapat ditempuh adalah perlakuan masing-masing jiwa secara seimbang (ta’dil af’al an-nufus). Ini berarti ada keterkaitannya dengan cara hidup yang tepat.
         Ar-Razi menjadikan sifat-sifat Tuhan sebagai acuan dalam menjalani kehidupan. Tuhan adalah dzat Yang Maha Pandai, Maha Adil dan Maha Pengasih, yang sifat-sifatNya harus ditiru manusia. Manusia dituntut belajar agar menjadi pandai, mampu bersikap adil dan bijaksana terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya, serta penuh kasih sayang terhadap sesama. Ar-Razi mencela kehidupan kaum hedonis yang hanya memperturutkan hawa nafsu, sekaligus mencela para agamawan (rahib) yang memilih jalan penyerahan diri secara total dengan cara lebih banyak menghabiskan waktu di tempat ibadah, serta mengabaikan tuntutan hidup yang lain.[4]
         Sebagaimana diuraikan di atas, dimensi ketuhanan (ruh Ilahiyyah), adalah merupakan sumber kekuatan pribadi manusia. Jika seorang konsisten untuk mengaktualisasikan asma Allah, atau dengan kata lain takhalluq bi asma Allah (mengambil nama-nama Allah sebagai sumber inspirasi segala prilakunya), ia akan meraih kesempurnaan yang didambakannya. Takhalluq menurut Ibn Arabi adalah jalan spiritual menuju Allah Swt yang melahirkan akhlak mulia sesuai dengan kehendak-Nya. Dengan takhalluq berarti mengukuhkan pandangannya, bahwa tidak ada suatu realitas yang wujud kecuali Allah, nama-nama-Nya, dan perbuatan-Nya.[5]    
         Dengan adanya kemampuan menjadikan sifat-sifat Tuhan sebagai acuan dalam menjalani kehidupan oleh individu atau sebagai masyarakat, akan melahirkan ciri-ciri berikut :
1.      Sifat ingin tahu (curiosity) yang tidak pernah padam,
2.      Daya cipta (creatifity) yang tinggi bagi individu yang menonjol dalam masyarakat, dan sistem menggalakkan ciri-ciri tersebut.
3.      Sifat terbuka terhadap innovasi dan eksperimen bagi setiap idea baru (toleransi).
4.      Sifat selalu ingin mencapai yang lebih baik terutama dalam bidang-bidang ilmu pengetahuan.
         Setelah direnungkan empat sifat di atas, nyatalah bahwa semua sifat tersebut berkaitan dengan sifat-sifat Tuhan yang menjadi potensi manusia. Sifat ingin tahu (curiosity) berkaitan dengan sifat Allah “Maha Tahu” (Al-‘Aliim) tang tergambar dengan surat yang pertama turun. Sifat kedua, yaitu daya cipta ada kaitannya dengan sifat Tuhan, yaitu “Maha Pencipta” (Al-Khalik), “Maha Mengadakan” (Al-Bari’), dan “Maha Membentuk” (Al-Musawwir).
         Sifat keterbukaan kepada innovasi dan eksperimen, yang dianggap sekarang menjadi ciri terpenting negara-negara maju, sangat erat hubungannya dengan sifat keempat, yaitu sifat selalu ingin mencapai yang lebih baik. Oleh sebab itu, Ar-Razi dengan metode induktifnya dalam kajian ilmiah akan mampu memberikan sumbangan besar dalam perkembangan ilmu pengetahuan modern.
         Penempatan prinsip keseimbangan sebagai nilai yang melandasi pemikiran pendidikan Ar-Razi mengajak agar tidak terjebak pada kehidupan duniawi yang cenderung materialis dan sekuler. Demikian pula agar tidak terjebak pada kehidupan spiritual yang menafikan dunia. Inilah prinsip untuk membina kehidupan manusia yang ideal sesuai dengan ajaran Islam. Prinsip keseimbangan ini harus diperjuangkan dalam kehidupan, khususnya lewat proses pendidikan.
         Kehidupan ideal, menurut Ar-Razi, didasarkan pada pertimbangan kesehatan jiwa dan raga sebagai standar idealitas kehidupan. Untuk itu manusia berkewajiban memelihara karunia Tuhan berupa fisik dan psikis dengan perlakuan seimbang. Keseimbangan diri manusia itulah yang nantinya membentuk pribadi paripurna, yang tercermin dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Keberhasilan individu dalam melakukan kontrol pribadi berarti berhasil menyesuaikan diri dengan norma-norma sosial kemasyarakatan dan keagamaan.
         Abraham Maslow, seorang tokoh psikologi kemanusiaan (humanistik), sebagaimana dikutip oleh Hasan Langgulung, menganggap manusia itu baik dan mempunyai kebebasan, walaupun terbatas, untuk menentukan tingkah lakunya. Oleh sebab manusia itu baik, maka potensi itulah yang harus diwujudkan demi mencapai kebahagiaan manusia. Dengan kata lain, kesehatan mental, menurut teori kemanusiaan, terletak dalam aktualisasi diri (self actualization). Memendam potensi-potensi ini bermakna penyelewengan dan itu merupakan tingkah laku penyakit (pathological). Juga manusia, menurut teori kemanusiaan adalah bebas menentukan tingkah lakunya.[6]
         Oleh sebab manusia bebas tanpa paksaan, maka ia bertanggung jawab terhadap perbuatan sendiri. Karena ia bertanggung jawab, maka manusia adalah makhluk yang bermoral. Oleh sebab itu, menurut pandangan psikologi humanistik, kesehatan mental adalah issu moral pada tingkat pertama. Di sinilah pandangan psikologi humanis bertemu dengan pemikiran Ar-Razi tentang kesehatan mental juga sesuai dengan prinsip Islam. Islam datang untuk menyempurnakan akhlak (moral) yang mulia. Perbedaan antara madzhab kemanusiaan mengatakan bahwa nilai-nilai moral berasal dari manusia itu sendiri, sedang Ar-Razi menilai moral adalah mutlak dan berasal dari Dzat Yang Maha Agung, yaitu Allah SWT. Kesehatan mental yang dimaksudkan oleh Ar-Razi bermakna pengembangan dan perwujudan potensi-potensi yang berasal dari sifat-sifat Tuhan seperti pengetahuan, kekuasaan, keadilan, perdamaian, pengasih, kesucian dan lain-lain pada diri manusia. Dan ini adalah ibadah dalam arti yang luas. Jadi kesehatan mental bermakna ibadah. Pengembangan potensi harus disertai amanah, yaitu tanggung jawab. Sebab kalau tidak, ia merasa diri sebagai Tuhan. Jadi ibadah bermakna pengembangan potensi-potensi, sedang amanah membimbing perkembangan sesuai dengan perintah dan petunjuk Allah SWT yang terkandung dalam syari’at Islam.
         Membentuk manusia merdeka tentu tidak bisa diwujudkan manakala proses pembentukannya dibiarkan atau dilepaskan dengan tanpa memperhitungkan dimensi pendidikan. Oleh karena itu, untuk membentuk manusia merdeka harus dirumuskan tujuan pendidikan yang mencerminkan semangat liberatif tersebut. Tujuan pendidikan diyakini oleh Ar-Razi sebagai esensi upaya pembebasan manusia agar terlepas dari berbagai belenggu materi. Hal ini sekaligus mengantarkan peserta didik ke jenjang kehidupan bahagia hakiki.
         Ditinjau dari aspek tujuan pendidikan, setidaknya ada hal mencolok yang membedakan antara konsepsi Paulo Freire dengan Ar-Razi. Kedua tokoh memang berlatar belakang tradisi keagamaan yang kental. Freire berlatar belakang tradisi agama Katolik, sedangkan Ar-Razi berlatar belakang Islam. Yang membedakan lagi, Ar-Razi lebih menekankan kepada semangat keberimbangan (equilibrium) antara dimensi kehidupan jasmani dan rohani, antara dimensi kehidupan di dunia yang bebas yang pada akhirnya, kebebasan di dunia ini merupakan entry point untuk mencapai kebahagiaan akhirat.
         Untuk tujuan ideal ini, secara tersirat Ar-Razi menawarkan solusi pendidikan agar siswa memiliki nilai kebebasan. Pertama, mentradisikan anak memikul tanggung-jawab berdasarkan kemampuan yang mereka miliki. Siswa dibebaskan melakukan apa saja di rumah, di sekolah maupun di masyarakat tanpa harus bergantung pada orang lain.
         Kedua, melibatkan siswa dalam mengatasi problematika hidup agar pada saatnya di masyarakat, ia telah memiliki keteguhan jiwa, semangat yang kuat, objektif, memiliki kekuatan iman, percaya diri, mampu melaksanakan tugas diri dan negaranya dan selalu mantap dan sukses dalam hidupnya. Ketiga, tepat dan bijak dalam memuji peserta didik agar memiliki kepercayaan diri yang wajar dan sehat. Terlalu percaya diri mengisyaratkan bahwa orang tersebut sangat lemah. Keempat, tidak memperbanyak perintah dan larangan sebab hal itu akan mematikan kemampuan riil peserta didik. Kelima, pendidik hendaknya memperhatikan kemampuan riil peserta didik kemudian mengarahkan dan memotivasinya menuju kesempurnaan jiwa dan skill anak didik.
         Senada dengan konsep di atas, orientasi pendidikan humanistik Freire, yang hakiki menekankan cara-cara untuk hidup dengan baik (Bene Vivere). Oleh karena itu, pendidikan moral memegang peranan penting. Bersama dengan metode retorika, metode pendidikan ini dimaksudkan untuk mengembangkan kepribadian peserta didik dan supaya mereka akhirnya sungguh mencintai keutamaan (Virtue) dan membenci kejahatan (Vice). Dengan demikian, pendidikan mestinya membuat orang menjadi lebih bermoral dan bukan sekedar menjadi lebih pandai.  
         Pendidikan pembebasan ala Ar-Razi dan gagasan Paulo Freire pada hakekatnya adalah sama, yakni sama-sama berusaha untuk mengembangkan nilai-nilai manusia agar menjadi lebih manusiawi dengan jalan memberikan kebebasan kepada manusia untuk mengenali diri dan dunianya, yang kemudian agar dapat menjalankan tugas, fungsi dan tanggung-jawabnya untuk diri sendiri maupun terhadap masyarakat sekitarnya.
         Perbedaan antara konsepsi Ar-Razi dengan gagasan Paulo Freire dapat dinyatakan bahwa konsepsi pendidikan pembebasan Ar-Razi nampak lebih filosofis daripada konsepsi pembebasan Freire, karena terkait langsung dengan eksistensi manusia. Konsep pendidikan pembebasan Ar-Razi tidak hanya terkait dengan represi dari pihak kekuasaan, tetapi juga kebebasan eksistensial manusia.  
B.  Eksistensi Intelektual Manusia,
Keberadaan manusia di dunia ini dilengkapi dengan dua keadaan. Manusia adalah makhluk yang terdiri dari jasad  dan ruh; artinya, makhluk jasadiah dan ruhaniah sekaligus. Manusia bukanlah makhluk ruh murni dan bukan pula jasad murni, melainkan makhluk yang secara misterius terdiri dari kedua elemen ini, yang disebut dengan entitas ketiga, yaitu jati diri. Realitas yang mendasari dan prinsip yang menyatukan apa yang kemudian dikenal sebagai manusia bukanlah perubahan jasadnya, melainkan keruhaniannya. Walaupun diciptakan, ruh manusia itu merupakan sesuatu yang tidak mati dan selalu sadar akan dirinya. Ia adalah tempat bagi segala sesuatu yang intelijibel dan dilengkapi dengan fakultas yang memiliki sebutan berlainan dalam keadaan yang berbeda, yaitu ruh (ruh), jiwa (nafs), hati (qalb), dan intelek (‘aql). Setiap sebutan ini memiliki dua makna, yang satu merujuk pada aspek-aspek jasad dan satu lagi pada aspek keruhanian.
         Diri sangat berkaitan erat dengan jasad dan ruh. Oleh karena itu, pada satu sisi, ia dianggap sebagai jiwa hewani dan amarah (al-nafs al-hayawaniyyah wa al-ghadlabiyah) ketika berhubungan dengan jasad, dan pada sisi lain, sebagai jiwa rasional dan ketuhanan (al-nafs al-Natiqah wa al-Ilahiyyah) ketika berhubungan dengan ruh, dan jiwa berkembang dan nafsu  (an-Nafs an-Nabatiyyah wa asy-Syahwaniyyah),[7] Kehidupan psikis (al-Ahwal an-Nafsiyyah) manusia didasarkan pada integritas ketiga unsur jiwa tersebut. Ketiga unsur tersebut ditempatkan secara harmonis akan menjamin terbentuknya pribadi-pribadi utama (an-Nafs al-Fadlilah).
         Aspek rasional dari jiwa, yaitu jiwa rasional (an-Nafs al-Natiqah) diberi kepercayaan untuk memimpin aspek-aspek hewani agar bisa menyadari misi kehidupannya di atas dunia ini. Hubungan antara jiwa yang rasional dan tubuh secara tepat bisa dianalogikan dengan cara yang dipakai Allah Swt dalam mengatur jagad raya dan dengan demikian sangat jelas dan akrab. Hal ini dilandasi keyakinan bahwa mencari kebenaran adalah tugas utama dan layak (proper) bagi manusia. Di antara makhluk yang ada, hanya manusialah yang memiliki akal budi, yang memungkinkan untuk berfikir, mendapatkan pengetahuan dan menemukan kebenaran. 
         Meskipun mengakui pentingnya kebahagiaan pada level fisik dan psikologis yang senantiasa berubah dan terbatas  ---yang hanya dicapai setelah kebutuhan-kebutuhannya terpenuhi--- Ar-Razi menganggap kebahagiaan spiritual sebagai sesuatu yang lebih panjang dan secara sadar bisa dialami dalam kehidupan di dunia ini. Ar-Razi mendefinisikan kebahagiaan yang panjang ini dengan cara mengintegrasikannya dengan keyakinan terhadap Kebenaran Mutlak, iman dan prilaku moral. Menurutnya, kebahagiaan spiritual terjadi secara bersamaan dengan kebahagiaan fisik dan psikologis. Caranya adalah dengan mengurangi keinginan fisik dan memenuhi kebutuhan psikologis. Kebahagiaan ini akan membimbing manusia ke tingkat akhir yang lebih tinggi, yang dalam kehidupan dunia disebut dengan cinta kepada Allah Swt (mahabbah). Inilah yang disebut dengan persiapan kearah pencapaian kebahagiaan yang hakiki dan abadi pada hari kemudian, yaitu kebahagiaan berupa kemampuan melihat Tuhan (ma’rifat al-Bari’).
         Berkenaan dengan orientasi disposisi pribadi berdasarkan pandangan Ar-Razi tentang realitas, belajar diartikan sebagai upaya mendayagunakan daya natural dan daya mekanis dalam diri manusia, dengan jalan mengoptimalkan peran daya pikir (An-Natiqah). Disposisi mental, intelektual dan moral yang terbentuk dalam diri individu diharapkan dapat mendasari jalinan keserasian manusia dengan Pencipta dan alam semesta.
         Akal manusia, dengan seperangkat potensi inderawinya cukup memadai untuk memperoleh pengetahuan dan kebenaran hakiki. Ar-Razi tidak mentransendensikan ilmu sebagaimana Al-Ghazali dengan epistimologinya yang bercorak transendental ilmiah. Al-Ghazali mengetahui keberadaan (eksistensi) indera dan akal, tetapi instrumen insaniah tersebut dipandang sangat terbatas daya capainya, sehingga tidak mampu menjelaskan kebenaran secara hakiki.[8]
         Dalam pandangan Ar-Razi, akal (al-‘Aql) arti sebenarnya bukan hanya rasio, ia adalah fakultas mental yang mengestematisasikan dan menafsirkan fakta-fakta empiris menurut kerangka logika, yang memungkinkan pengalaman menjadi sesuatu yang bisa dipahami. Lebih dari itu akal adalah satu aspek dari intelek yang bekerja bersama dengan intelek. Intelek adalah entitas spiritual yang inhern dalam hati (al-Qalb), yaitu menjadi tempat intuisi, yakni salah satu aspek dari kapasitas spiritual akal manusia. Dengan demikian, intelektualitas manusia adalah perantara yang menghubungkan akal dengan intuisi.
         Membatasi fungsi akal sebagai aspek yang rasional dan bisa diserap oleh indera, berarti akal telah diselewengkan dari kualitas yang sebenarnya, dan dengan demikian menjadikan akal tidak sehat. Demikian pula peningkatan kualitas kognisi tidak cukup diartikan dengan transfer pengetahuan atau penumpukan hafalan. Hati yang dikatakan sebagai sumber intuisi bukanlah hati dalam pengertian fisik, melainkan realitas yang terdapat di alam ruh yang menggunakan semua daya sebagai instrumen dan pelayannya. Konsepsi ini yang membedakan antara Ar-Razi dengan kecenderungan umumnya kalangan sophis. 
         Ar-Razi yang hidup dengan trend rasionalismenya, berprinsip bahwa ilmu pada hakekatnya merupakan ilmu insaniyah, hasil dari olah pikir dan daya tangkap indera manusia. Dengan semangat induktif, Ar-Razi berusaha memahami berbagai gejala alam, membongkar misterinya sehingga melahirkan berbagai macam ilmu pengetahuan cukup dengan kekuatan logika yang dimiliki manusia, fakta-fakta serta tuntutan naluri manusia sendiri. Akal manusia merupakan pancaran cahaya Ilahi yang memungkinkan mereka menjangkau berbagai macam pengetahuan, termasuk pengetahuan tertinggi, ma’rifat al-Bari. Hal ini berlaku bagi setiap manusia yang berhasil meningkatkan daya nalarnya dengan baik, karena pada dasarnya setiap pengetahuan dapat diperoleh setiap orang.[9]
         Konsepsi keberadaan dan keesaan Tuhan dapat dicapai melalui akal dan usaha intelektual.[10] Namun demikian, akal yang tidak memiliki persiapan tidak akan mengetahui Nama-Nya dan tidak pula memahami dengan baik hubungan Tuhan dengan semua ciptaan dan sebaliknya. Itulah sebabnya mengapa pemikir-pemikir Yunani, meskipun menguasai permasalahan-permasalahan intelektual secara mendalam, tidak sampai pada ilmu dan keyakinan yang benar mengani Tuhan dan hubungan-Nya dengan makhluk ciptaan-Nya. Itulah sebabnya, pandangan etika Aristoteles, misalnya, tidak bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari karena pandangan ini diceraikan dari agama.
         Pengagungan terhadap Tuhan bukan disandarkan pada keyakinan atas mitos-mitos irasional, melainkan didasarkan pada kenyataan dan pemahaman proses penciptaan alam secara rasional, sehingga manusia mampu memahami hakekat dirinya di alam semesta.
         Peningkatan kualitas akal (kognisi) akan bermuara kepada tatanan moralitas, sehingga dapat mengangkat derajat manusia dengan kemuliaan akhlaknya melalui kontrol pribadi, serta membangun kesadaran akan tanggung jawab Ilahiyyah berbekal pengetahuan tentang Pencipta (ma’rifat al-Bari). Peningkatan kualitas penggunaan akal juga ditujukan untuk mengembangkan pengetahuan yang dapat membantu manusia melaksanakan tanggung-jawab kemanusiaannya. Selain diperlukan dalam mengatur tata hubungan kemasyarakatan, peningkatan kualitas akal juga diarahkan untuk memahami gejala-gejala alam, yang nantinya dapat mengantarkan pada penemuan-penemuan ilmiah, pengembangan teknologi, serta pemanfaatan potensi-potensi alam sebaik mungkin.
         Oleh karena itu, pendidikan yang hanya menekankan sekedar hafalan dan ketepatan menjawab sesuai dengan petunjuk jawaban yang ada jelas tidak mendukung pendidikan ke arah kemandirian. Cara semacam ini tidak merangsang siswa untuk berfikir sendiri dan tidak mempersiapkan mereka untuk membangun pendapat pribadi secara rasional dan bertanggung-jawab. Bagaimanapun, pada akhirnya manusia harus diajarkan untuk memberikan jawaban dan membuat keputusan sendiri, tidak melulu merujuk pada perintah dan petunjuk guru atau atasan.
         Dari penjelasan di atas, dapat diperhatikan bahwa konsepsi Ar-Razi sebenarnya telah menyentuh empat aspek dasar potensi manusia, yaitu; aspek spiritual, kedalaman akhlak, kekuatan ilmu dan profesional. Jadi tampak bahwa bidang garap pendidikan ar-Razi bukan hanya dari dimensi kognitif saja, melainkan juga pada dimensi afektif dan psikomotorik, lebih-lebih dimensi humanistik,[11] sehingga dihasilkan manusia yang berkualitas dan memiliki budi pekerti baik. Pendekatan humanistik ar-Razi dalam pendidikan pada hakekatnya bertujuan untuk menciptakan kondisi belajar mengajar yang memberikan peluang bagi anak didik untuk mengaktualisasikan kemampuan yang ada pada dirinya, terasa sangat relevan untuk dijadikan sebuah paradigma baru dalam menjawab berbagai kelemahan yang ada. Sistem pendidikan yang memberikan porsi dominan pada kecerdasan otak (IQ), diikuti oleh kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ). Ketiganya adalah komponen yang tidak dapat dipisahkan karena memiliki korelasi yang kuat sebagai indikator keberhasilan pendidikan.
         Sikap kemandirian dan tanggung-jawab sangat penting dimiliki oleh seorang yang demokratis. Demokrasi harus ditopang oleh orang yang mampu bergerak sendiri, menentukan dirinya sendiri, membentuk pendapatnya sendiri, menjadi perantara yang bebas dan memiliki gagasan yang bebas pula.[12]
         Untuk itu, saat ini yang perlu dilakukan adalah pengembalian dasar atau filsafat pendidikan sebagai upaya menyiapkan dan mengembangkan manusia menjadi manusia yang berkualitas dan lengkap.      
          
C.  Konsep Ilmu dan Pengembangan Diri,
Dikatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang tidak bebas nilai (neutral) karena ilmu pengetahuan adalah sifat manusia. Ilmu pengetahuan pasti diresapi oleh elemen-elemen pandangan hidup, agama, kebudayaan, dan peradaban perorangan. Sehingga sering pendapat dan spekulasi yang merefleksikan unsur-unsur kepribadian, agama, dan kebudayaan dianggap sebagai ilmu pengetahuan, melainkan fakta dan informasi yang kesemuanya adalah obyek ilmu pengetahuan.
Ketidakterbatasan ilmu pengetahuan, kemuliaan tanggung jawab untuk mencarinya, dan keterbatasan hidup manusia merupakan tiga realitas yang memotivasi kepada manusia untuk membagi dan mengklasifikasikan atau mengategorikan ilmu pengetahuan. Hasrat akan ketepatan dan ketaraturan merupakan karakteristik tradisi intelektual Islam, sebagaimana yang dahulu juga terjadi pada para filosof Yunani, yang banyak mempengaruhi tradisi intelektual Islam. Namun, berbeda dari filosof-filosof Yunani yang tidak memiliki tradisi ilmu pengetahuan yang “diwahyukan”, dan karenanya, tidak perlu mengkategorikan ilmu Tuhan dan sains-sains yang diambil dari wahyu. Ar-Razi dalam pemikirannya tampak lebih komprehensif dalam mengkategorikan ilmu pengetahuan dengan memasukkan kedua jenis ilmu pengetahuan tersebut.
Ar-Razi mengategorikan ilmu berdasarkan hakikat yang inheren dalam keragaman ilmu manusia dan cara-cara yang mereka tempuh untuk memperolehnya dan menganggap ketegorisasi ini sebagai bentuk keadilan dalam menempatkan ilmu pengetahuan sebagai objek dan manusia sebagai subjek     Ar-Razi berbeda dengan kecenderungan umumnya kalangan Sophis, yang  condong pada kajian tata bahasa, sastra atau kefasihan bicara, bahkan ar-Razi tidak mengkategorikan ilmu-ilmu tersebut sebagai hakekat ilmu                          (al-Ulum al-Hikmah). Konsepsi dia lebih dekat kepada pemikiran Sokrates atau Plato yang menekankan pembinaan daya pikir (kecerdasan) dan hakikat ilmu  (al-Uqul wa al-Hikmah). Pengetahuan yang dapat mengantarkan manusia kearah tersebut di antaranya adalah: ilmu pengetahuan tentang berbagai konvensi dan aturan demontrasi logis (Syurut al-Burhan wa al-Qawaninuhu), penguasaan tingkat tinggi bidang matematika (ar-Riyadli) dan metafisika (al-Ilmu al-Ilahi).[13]  
Pandangan Ar-Razi ini memberikan gambaran bahwa ilmu terbagi kedalam dua bagian, yaitu; ilmu iluminasi (ma’rifat)[14] dan ilmu sains atau ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan dalam kategori kedua berkaitan dengan fisik dan objek-objek yang berhubungan dengannya. Ilmu pengetahuan  ---sebagai sifat Allah Swt, Yang Maha Qadim---  adalah tidak terbatas. Oleh karena itu, sistem pendidikan harus benar-benar diatur sehingga dapat mempelajari, mengembangkan, dan menerapkan semua sains yang diperlukan untuk mengangkat dan menyebarkan amal-amal utama (a’mal al-fadlail).   
Di sisi lain, Ar-razi menganggap hikmah sebagai kombinasi dari dua jenis ilmu pengetahuan, yaitu iluminasi dan sains. Pandangan ini mungkin disebabkan oleh keberadaan Al-Qur’an yang telah sempurna, sementara iluminasi dan sains masih terbuka untuk peningkatan yang selanjutnya, dan bisa dicapai oleh siapa saja yang tulus dan berkompetensi untuk meraihnya. Dengan memperoleh ilmu, melalui kekuatan logika manusia, memungkinkan pemiliknya mengetahui batas kegunaan dan batasan makna yang terdapat dalam pelbagai persoalan dan ilmu pengetahuan yang ditekuninya, yang memungkinkannya bertindak dengan adil dan bijaksana.
Hubungan antara kedua kategori ilmu pengetahuan ini sangat jelas. Yang pertama menyingkap rahasia Being dan eksistensi, menerangkan dengan sebenar-benarnya hubungan antara diri manusia dan Tuhan, dan menjelaskan maksud dari mengetahui sesuatu dan tujuan kehidupan yang sebenarnya. Konsekwensinya, kategori ilmu pengetahuan yang pertama harus membimbing yang kedua. Jika tidak, ilmu pengetahuan kedua ini akan membingungkan manusia dan secara terus menerus menjebak mereka dalam suasana pencarian tujuan dan makna kehidupan yang meragukan dan salah. Mereka yang dengan sengaja memilih cabang tertentu dari ilmu kategori kedua dalam upaya meningkatkan kualitas diri mereka harus dibimbing oleh pengetahuan yang benar dari kategori pertama.
Seperti pemikir-pemikir Mu’tazilah, dan sebagian filosof Muslim lainnya; seperti Ibn Sina dan Ibnu Thufail, dan kalangan Muslim modernis; seperti Sayyid Ahmad Khan, Ibn Taimiyah dan Ismail Al-Faruqi, Ar-Razi berpendapat bahwa pengetahuan mengenai Allah Swt (Ma’arifat al-Allah) adalah keutamaan religius, dapat diketahui dengan kemampuan rasional (an-Nafs an-Natiqah) yang tidak dilengkapi dengan wahyu.
Pemikiran Ar-Razi tentang kemampuan akal melihat Allah (ma’rifat al-Allah), tanpa bimbingan wahyu, secara esensial sebenarnya tidak berbeda pandangan dengan para filosof, teolog, dan pemikir-pemikir Muslim lainnya, yang menolak. Hal ini mengingat bahwa jiwa rasional (an-Nafs an-Natiqah) yang dimaksud oleh Ar-Razi adalah dipahami sebagai jiwa ketuhanan (an-Nafs al-Ilahiyyah), yang merupakan pancaran Jiwa Ilahiyyah. Pemahaman ini menunjukkan bahwa jiwa rasional yang dimaksud oleh Ar-Razi sangat berbeda dengan jiwa rasional oleh para pemikir-pemikir lain, sekaligus menyiratkan bahwa pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh pandangan serta sikap hidup Islami yang sudah begitu akrab dalam kehidupannya, sehingga tanpa disadari telah mempengaruhi produk-produk pemikirannya. Sekiranya Ar-Razi tidak tidak pernah mengenal Tuhan dan hidup dalam lingkungan yang tidak mengenal kenabian, tentu tidak akan sampai pada kesimpulan di atas.[15]
Oleh karena itu, peningkatan kualitas kognisi tidak cukup diartikan dengan transfer pengetahuan atau penumpukan hafalan. Tetapi lebih jauh dari itu, adalah peningkatan kemampuan memahami realitas yang akan bermuara pada tatanan moralitas, sehingga dapat mengangkat derajat manusia dengan kemuliaan akhlaknya melalui kontrol pribadi, serta membangun kesadaran akan tanggung jawab Ilahiyyah berbekal pengetahuan tentang Pencipta (ma’rifat al-Bari). Peningkatan kualitas penggunaan akal juga diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dapat membantu manusia melaksanakan tanggung-jawab kemanusiaannya, untuk memahami gejala-gejala alam, yang nantinya dapat mengantarkan pada penemuan-penemuan ilmiah, pengembangan teknologi, serta pemanfaatan potensi-potensi alam sebaik mungkin.
Kebehagiaan seseorang terletak pada keyakinannya terhadap hal-hal yang mutlak mengenai realitas alam, identitas diri, dan tujuan hidupnya hingga hari akhir nanti. Keyakinan dan keselarasan itu sendiri merupakan landasan bagi amal-amal utama (fadla’il), baik yang eksternal maupun internal, yang termasuk didalamnya pelaksanaan semua kewajiban agama, latihan spiritual, bersikap bijaksana, sabar, berani dan adil. Adanya amal-amal utama itu mengindikasikan bahwa seseorang harus memiliki ilmu pengetahuan terlebih dahulu mengenai amal-amal tersebut.    
 
  
       



[1]Moh. Hanif Dhakiri, Paulo Freire, Islam dan Pembebasan, 2000, Djambatan, Jakarta, hal. 47
[2] Ar-Razi, At-Tibb al-Ruhani, hal.29
[3]Syamsul Arifin dan Ahmad Barizi, Paradigma Pendidikan Berbasis Pluralisme dan Demokrasi, 2001, UMM Pres, Malang, hal. 138.
[4] Ar-Razi, As-Shirah al-Falsafiyyah, hal. 70
[5] Ibn Arabi, Futuhat al-Makkiyyah, III, hal. 68
[6] Maslow, Motivasi dan Kepribadian, Terjemahan Nurul Iman, Pustaka Binaman Pressindo, Bandung, 1993, Jilid II, hal. 17
[7] Ar-Razi., At-Tibb ar-Ruhani, hal. 27
[8]M. Bahri Ghazali, Konsep Ilmu Menurut al-Ghazali Suatu Tinjauan Psikologik-Pedagogik, Yogyakarta, Pedoman Ilmu Jaya, hal. 70-75.  
[9] Nasution, Filsafat dan Mistisisme, hal. 25
[10] Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh lingkungan Islam, yakni umat Islam pada waktu itu berada di puncak sejarah dan sejarah serta sikap Islami begitu akrab dalam kehidupan. Jadi, ketika mereka mengatakan bahwa akal yang mereka miliki mampu mencapai ma’rifat al-Bari, ini adalah akal yang telah terbiasa dengan pandangan serta sikap hidup Islami. Sekiranya tidak pernah mengenal Tuhan dan hidup dalam lingkungan yang tidak mengenal kenabian, mereka tentu tidak akan sampai pada kesimpulan di atas. Contoh perjalan spiritual Nabi Ibrahim As dalam mencari Allah, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-An’am (6): 75-77, adalah bukti yang sangat kuat bahwa akal yang lepas dari bimbingan wahyu memiliki kemampuan yang sangat terbatas.     
[11] Aspek kognitif tetap menjadi penentu, artinya apabila aspek kognitif telah dipersiapkan dengan baik, maka selanjutnya akan melahirkan aspek afektif, psikomotorik dan humanistik.   
[12] Maslow, Motivasi dan Kepribadian…, hal. 17
[13] Samuel Smith, Gagasan-gagasan Besar…., hal. 32-33. Juga Ar-Razi, At-Tibb ar-Ruhani, hal. 43
[14] Dalam konteks ini, ilmu pengetahuan jenis pertama, yaitu iluminasi (ma’rifat), yang oleh Al-Zarnuji, Al-Ghazali, Syed M. Naquib Al-Attas, dan kaum intelektual Muslim lain, ilmu ini dikategorikan sebagai ilmu pengetahuan fardlu ‘ain, bisa dan harus dipelajari oleh setiap umat Islam. Menurut mereka, pencapaiannya tidak mungkin melalui akal tanpa bimbingan wahyu. Kategori kedua dianggap sebagai fardlu kifayah. Artinya, ilmu pengetahuan yang wajib diketahui oleh beberapa orang saja yang ada dalam masyarakat.
[15]Wan Mohd Nor Wan Daud, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam, Terjemah Hamid Fahmy, dkk., Mizan, Bandung, 2003, hal. 156

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar anda, kita sharing bersama ......!!! Sertakan Web, Blog, Facebook Atau Jejaring lainnya......!!!! Thaks Before .......

Template by : dinQari it-punya.blogspot.com