REKANAN

Jumat, 21 Januari 2011

PENGELOLAAN KOPERASI KELOMPOK TANI SIMPAN PINJAM DI DESA KLAMPAR


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Koperasi merupakan unit usaha yang berasaskan kekeluargaan,yang mana pelaku utama dari unit usaha tersebut adalah masyarakat sendiri,sumber daya yang ada dikelola bersama sehingga mencapai tujuan yang diinginkan yakni kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan anggota pada khususnya.koperasi dapat membentuk masyarakat menjadi mandiri,karena dengan hal ini masyarakat tidak akan mempunyai sikap ketergantungan.

Secara garis besar badan usaha koperasi adalah kumpulan orang-orang yang tergabung dalam dalam sebuah organisasi dengan tujuan yang sama,badan usaha inipun mempunyai peranan penting dalam perekonomian masyarakat dan juga bagi negara
Sejalan dengan kebijakan tersebut,seluk beluk tentang koperasi perlu terus di informasikan kepada masyarakat luas.koperasi sebagai salah satu lembaga ekonomi  akan semakin dapat difahami  dan dirassakan manfaatnya oleh masyarakat,sebagai wadah pengembangan usaha koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya anggota.

B. PERMASALAHAN
Pada dasarnya sebuah desa bisa sejahtera dan makmur,asalkan aparat desa bekerja dengan giat,efektif dan efesien,apalagi seluruh komponen masyarakat terjun bersama,saling gotong royong dalam membangun desa.karena sebuah program yang terencana dengan baik akan menghasilkan out put dan out come yang baik pula.akan tetapi kenyataannya,tidak demikian bahkan lebih buruk,sebagai contoh SDA yang ada tidak dikelola dengan baik
Klampar merupakan salah satu desa yang mayoritas masyarakatnya masih berada di bawah rata-rata khususnya di bidang ekonomi,hal ini bisa kita lihat dari kehidupan sehari-hari masyarakatnya,masih banyak banyak pengangguran.
Walaupun ada unit usaha,akan tetapi hal tersebut tidak memberikan sumbangsih yang signifikan dalam memberantas pengangguran,maka dari itu diperlukan bimbingan khusus dalam bidang perekonomian    

C.TUJUAN,MANFAAT DAN DAMPAK
v  TUJUAN
Adapun tujuan di bentuknya koperasi diantaranya:
1.      Dengan dibentuknya koperasi simpan pinjam diharapkan dapat meningkatkan perekonomian aggregat desa.
2.      Dengan dibentuknya koperasi simpan pinjam diharapkaan masyarakat menjadi mandiri dalam mengelola usaha.
3.      Dapat meningkatkan rasa kekeluargaan dan sikap gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat melalui koperasi.
4.      Meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat melalui sisa hasil usaha (SHU)
5.      Meningkatkan kesejahteraan anggota.

v  MANFAAT
Manfaat dari adanya Koperasi adalah:
1.Bagi Masyarakat:
1.      Kesamaan derajat yang diwujudkan pemilikan dalam rapat anggota tahunan(RAT).
2.      Kesukarelaan dalam keanggotaan.
3.      Menolong diri sendiri.
4.      Persaudaraan/kekeluargaan
5.      Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota
6.      Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
2.Bagi Mahasiswa:
1.      Menambah wawasan keilmuan,intelektualitas dan kepribadian
2.      Sebagai wahana pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi
3.Bagi Perguruan Tinggi
1.      Terciptanya integritas antara Perguruan Tinggi dengan masyarakat
2.      Sebagai tolak ukur keberhasilan bagi perguruan tinggi dalam mencetak insan-insan yang siap pakai dalam segala bidang.


4.Bagi Pemerintah
1.      Membantu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara secara krseluruhan
2.      Membantu dalam mengurangi angka pengangguran.

v  DAMPAK
Dampak adanya koperasi di suatu desa adalah:
1.      Menambah enterpreneur-enterpreneur (wirausaha) di desa.
2.      Menambah wawasan berorganisasi melalui koperasi
3.      Sumber daya yang ada dapat di kelola dengan baik, efektif dan efisien
4.      Dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus menumbuhkan semangat kehidupan demokrasi dalam masyarakat
5.      Sebagai wadah bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mendapatkan modal untuk pengelolaan hasil pertanian dan hasil home industri (industri rumah tangga).


BAB II
PROGRAM

A. RENCANA KEGIATAN
Rencana kegiatan yang akan diselenggarakan adalah:
Ø  sebelum koperasi di bentuk terlebih dahulu melakukan observasi lapangan agar potensi- potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di desa dapat segera diketahui
Ø  melakukan observasi terhadap masyarakat (SDM),baik dari segi pendidikan, pengalaman dan segi perekonomian.
Ø  melakukan pengenalan terhadap usaha koperasi kepada masyarakat setempat
Ø  membentuk koperasi yang sesuai dengan keinginan masyarakat seperti koperasi  simpan pinjam.

B. BENTUK KEGIATAN
Kegiatan ini dalam pelaksanaannya di bentuk dengan konsep pelatihan yang mana masyarakat ( audiences) diberi materi pelatihan melalui presentasi oleh pemateri dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab (diskusi ) antara masyarakat dengan pemateri, karena dengan konsep seperti ini masyarakat akan lebih mengerti dan bisa bertanya langsung tentang apa yang tidak di mengerti dan yang belum jelas dari pemaparan (penjelasan) pemateri.
Pelaksanaan kegiatan pelatihan dengan cara pemberian materi melalui presentasi di lakukan secara bergiliran dari dusun ke dusun,hal ini dimaksudkan agar seluruh komponen masyarakat dapat menyerap apa yang sampaikan oleh pemateri.

C. TAHAPAN KEGIATAN
1. Tahapan kegiatan dari rencana kegiatan observasi SDA:
Ø  Tujuan: untuk mengetahui potensi - potensi SDA yang ada
Ø  Waktu:minggu pertama masa pelaksanaan KKN
Ø  Dana:Rp 50.000;-00
Ø  Pelaksana: peserta KKN bersama perangkat desa
Ø  Teknis:review langsung kelapangan
2. Tahapan kegiatan dari rencana kegiatan observasi sumber daya manusia (SDM)
Ø  Tujuan: untuk mengetahui potensi SDM
Ø  Waktu: minggu ke dua setelah observasi SDA
Ø  Dana: Rp 75.000;-00
Ø  Pelaksana :peserta KKN dan perangkat desa
Ø  Sasaran: masyarakat setempat
Ø  Teknis: wawancara dengan masyarakat
3. Tahapan kegiatan dari rencana kegiatan pengenalan usaha koperasi
Ø  Tujuan :memberikan pengarahan dan pengetahuan kepada masyarakat tentang apa itu koperasi.
Ø  Waktu: dua hari setelah observasi SDM
Ø  Dana: Rp 500.000;00
Ø  Pelaksana: peserta KKN
Ø  Sasaran: masyarakat
Ø  Teknis:presentasi/pelatihan
4.Tahap pembentukan koperasi
Ø  Waktu:hari ke 17 – hari terakhir pelaksanaan KKN
Ø  Dana: Rp 1.000.000;-00
Ø  Sasaran: perangkat desa dan masyarakat
Ø  Pelaksana:peserta KKN dan dinas terkait
Adapun teknis pembetukan koperasi ada beberapa tahapan yang harus dilalui diantaranya:
v  Tahap persiapan
Para pendiri koperasi sebaiknya membentuk panitia persiapan pembentukan koperasi yang bertugas:
Ø  Menyiapkan dan menyampaikan undangan kepada calon anggota,pejabat pemerintah dan pejabat koperasi
Ø  Mepersiapkan acara rapat
Ø  Mempersiapkan lokasi acara dan hal-hal yang berhubungan dengan pembetukan koperasi
v  Tahap rapat pembetukan koperasi
Setelah tahap persiapan selesai,maka tahap selanjutnya adalah rapat pembentukan koperasi yang mana dalam rapat tersebut harus dihadiri oleh 20 orang calon anggota sebagai syarat sahnya pembetukaan koperasi primer,selain itu ,pejabat desa,pejabat dinas koperasi dan UKM diminta hadir untuk membantu jalannya rapat dan memberikan petunjuk seperlunya
Hal-hal yang perlu dibahas pada saat rapat dapat dirinci sebagai berikut:
Ø  Pembuatan dan pengesahan akta pendirian koperasi
Ø  Pembuatan anggaran dasar koperasi,sebelumnya disusun oleh panitia pendiri,kemudian panitia tersebut mengajukan rancangan anggaran dasarnya pada saat rapat pembentukan koperasi untuk disepakati dan di sahkan
Ø  Pembentukan pengurus dan pengawas, yaitu memilih anggota dari orang-orang yang akan di bebani tugas dan tanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan di koperasi
Ø  Neraca awal koperasi,merupakan perincian posisi aktiva passiva diawal pembentukan koperasi
Ø  Rencana kegiatan usaha,dapat berisikan latar belakang dan dasar pembentukan serta rencana kerja pada masa akan datang
v  Tahap pengesahan badan hukum
Setelah terbentuk pengurus dalam rapat pendirian koperasi,maka untuk mendapatkan badan hukum koperasi,pengurus koperasi harus mengajukan permohonan badan hukum kepada pejabat tekait,prosesnya sebagai berikut:
Ø  Para pendiri koperasi atau kuasa pendiri koperasi terlebih dahulu mengjukan permohonan pengesahan akta pendirian secara tertulis kepada kepala dinas koperasi dan usaha kecil menengah dengan persyaratan yang telah ditentukan
Ø  Pembayar tarif pendaftaran akta pendirian koperasi
Ø  Apabila permintaan pengesahan akta pendirian koperasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan diatas maka kepala pendiri koperasi diberikan bukti penerimaan
Ø  Pejabat koperasi yaitu kepala dinas koperasi dan UKM akan memberikan pengesahan terhadap akta koperasi apabila setelah diadakan penelitian anggaran dasar dari koperasi tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian ketertiban umum dan kesusilaan


BAB III
PENUTUP

Demikianlah proposal ini kami sangat apresiatif apabila proposal ini bisa di terima dengan baik,jika terdapat hal-hal yang belum jelas dan untuk kelengkapan yang belum lengkap bisa di lengkapi selanjutnya
Semoga amal bhakti yang di torehkan dengan kerja keilmuan menjadi kontribusi yang tiada henti membangun negeri. Kepada ALLAH kita berserah diri dan mengembalikan segala rencana dan upaya, semoga kita senantiasa dalam perlindungan-Nya, Amien.






LAMPIRAN: RENCANA ANGGARAN PENDANAAN

NO
URAIAN
ANGGARAN
1.



2.



3.





4.
Kegiatan observasi SDA:
-transport
-konsumsi
-anggaran tak terduga
Kegiatan observasi SDM:
-transport
-konsumsi
-anggaran tak terduga
Pengenalan usaha koperasi:
-undangan 100 @ Rp.1.000;-00
-konsumsi 100 @ Rp.2.500;-00
-sewa tempat
-dekorasi
-insentif pemateri
Kegiatan pembentukan koperasi:
-undangan rapat 100 @ Rp.1.000;-00
-konsumsi 100 @ Rp.3.500;-00
-sewa tempat
-dekorasi
-insentif pejabat pemerintah dan koperasi
-akta pendirian koperasi(pembuatan dan- pengesahan)
- pembuatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi(AD/ART)
-anggaran tak terduga



TOTAL ANGGARAN


Rp. 20.000;-00
Rp. 20.000;-00
Rp. 10.000;-00

Rp. 30.000;-00
Rp. 30.000;-00
Rp. 15.000;-00

Rp.100.000;-00
Rp.250.000;-00
Rp.  25.000;-00
Rp.  25.000;-00
Rp.100.000;-00

Rp. 100.000;-00
Rp. 350.000;-00
Rp.   50.000;-00
Rp.   50.000;-00
Rp. 300.000;-00

Rp. 200.000;-00

Rp. 250.000;-00
Rp. 150.000;-00



Rp.2.075.000;-00

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar anda, kita sharing bersama ......!!! Sertakan Web, Blog, Facebook Atau Jejaring lainnya......!!!! Thaks Before .......

Template by : dinQari it-punya.blogspot.com